Mungkin dari beberapa siswa/siswi banyak yang belum tahu apa itu paspor, maka pada postingan kali
ini kita akan bahas tentang Pengertian Paspor dan Jenis-jenis Paspor.Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat
yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan
berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Lalu isinya apa ? Paspor berisi
biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda
tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan
kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi
individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara
yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh,
dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara
Israel dan Taiwan. lanjut ke jenis-jenis paspor atau macam-macam paspor :
Jenis-Jenis Paspor
Paspor biasa
Biasanya suatu negara
menerbitkan untuk warga negaranya sebuah paspor biasa untuk perjalanan
reguler. Di Indonesia paspor ini diberi sampul berwarna hijau dan
dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia .
Paspor diplomatik
Untuk sebagian orang diterbitkan
paspor diplomatik guna mengidentifikasi mereka sebagai perwakilan
diplomatik dari negara asalnya. Karena itu, pemegang paspor ini
menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat
mereka bertugas. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam
dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri.
Paspor dinas/resmi
Paspor ini diterbitkan untuk
kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik
seperti kedutaan dan konsulat ataupun bagi pegawai negeri / pemerintah
yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri. Pemegang paspor jenis ini
mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor
biasa. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan
dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri setelah mendapat izin dari
Sekretariat Negara.
Paspor orang asing
Paspor orang asing adalah paspor
yang diberikan kepada seseorang yang bukan warga negaranya. Syarat dan
ketentuan untuk memiliki paspor jenis ini diatur oleh masing-masing
negara. Contoh paspor ini adalah paspor yang dipakai untuk berhaji
(paspor HIJAU), yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Paspor kelompok
Paspor kelompok akan diberikan
untuk, misalnya, kelompok perjalanan anak liburan sekolah. Semua anak
dalam perjalanan tersebut cukup memiliki sebuah paspor kelompok selama
perjalanan liburan mereka berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar